Koordinasi DTSEN bersama Dinas Sosial - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sampang

Layanan Pengaduan dan Konsultasi Data Statistik (PETIS), dapat melalui WA ke nomor 0851-7993-3527

Jam Layanan PST : Senin - Kamis (08.00-15.30) dan Jumat (08.00-16.00)

Koordinasi DTSEN bersama Dinas Sosial

Koordinasi DTSEN bersama Dinas Sosial

25 Februari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kepala BPS Kabupaten Sampang, Boby Eko Heru Mulyadi, bertemu dengan Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Sampang yang diwakili Kabid Jaminan Sosial (Jamsos) Dinsos P3A Sampang, Erwin Elmi Syahrial untuk membahas langkah strategis dalam penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN menjadi kebijakan penting dalam penyatuan berbagai basis data sosial ekonomi, seperti Data
Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial
Ekonomi (Regsosek), dan Pemutakhiran Data
Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PKE).
Melalui pemadanan data ini, diharapkan seluruh program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat dapat lebih terarah, terpadu, dan tepat sasaran.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sampang (Statistics of Sampang Regency)Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 37 Sampang Jawa Timur 69213

Telp (0323)3282800 Faks (0323)3282800

Email : bps3527@bps.go.id 

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik